Jumat, 08 Februari 2013
TATA TERTIB PASIEN/ PENUNGGU HEMODIALISIS
1. 1.Pasien diharuskan hadir jam 07.00 WIB bagi pasien yang dialisis pagi, jam 12.00 WIB bagi pasien yang dialisis siang .
2. 2.Sebelum proses hemodialisis dimulai pasien harus melengkapi semua surat administrasi (persyaratan Sktm/Jamkesmas/Askes).
3. 3.Sebelum dipanggil pasien tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan.
4. 4.Pada saat petugas melaksanakan tindakan tidak diperkenankan penunggu berada dalam ruangan hemodialisa.
5. 5.Setiap pasien wajib diantar/ditunggu oleh keluarga.
6. 6.Penunggu pasien yang berada didalam ruangan tidak boleh lebih dari satu orang.
7. 7.Anak kecil dibawah usia 12 tahun dilarang masuk.
8. 8.Apabila berhalangan hadir pasien / keluarga wajib memberi kabar minimal sehari sebelumnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar